Now Playing Tracks

Menjadi Penjual Jujur dan Pembeli Bijak via Online Shop (ex: Pet)

Dengan kehadiran internet, jual beli jadi terasa lebih mudah. Namun hal ini juga mempunyai sedikit kelemahan, salah satunya adalah UNSUR PENIPUAN yang akan dibahas dalam postingan @aiayiek kali ini. Penipuan dalam postingan ini dikhususkan membahas tentang hewan peliharaan.

* copyright aiayiek.tumblr.com *

Berikut adalah beberapa contoh penipuan: 

1. Penjual Wanprestasi

Penjual tidak menepati janji sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati dengan pembeli seperti: penjual membawa kabur uang yang telah disetorkan adopter dan membawa kabur Pet, waktu pengiriman tidak sesuai dengan perjanjian, Pet yang diberikan kepada adopter tidak sesuai dengan yang telah dipilih adopter, pemalsuan kondisi dan identitas Pet, MONEY LOANDRY atas uang yang telah ditransfer adopter, serta penipuan-penipuan lainnya. 

2. Adopter Wanprestasi

Tidak hanya penjual yang dapat melakukan penipuan, tetapi adopter juga. Biasanya dikarenakan Pet tidak dikirim langsung melainkan dengan menggunakan jasa pengiriman, Pet telah dikirim oleh penjual, tetapi adopter tidak kunjung menyetorkan uang pembelian. Atau  adopter membatalkan perjanjian yang telah disepakati bersama, serta penipuan-penipuan lainnya. 

3. Breeder Wanprestasi

Breeder adalah pembiak hewan peliharaan, penipuan yang dilakukannya seperti membawa kabur Pet yang akan dikembangbiakan, memalsukan kondisi dan identitas Pet, serta penipuan-penipuan lainnya.

4. Serta penipuan-penipuan lainnya.

* copyright twitter.com/aiayiek*

Penjual JUJUR harus: 

1. Memberitahukan identitas diri ASLI dan JELAS kepada adopter

Identitas diri yang dimaksud seminimalnya antara lain, nama penjual, alamat lengkap penjual, nomor telepon, nomor rekening SENDIRI, dan mungkin dapat ditambah identitas lainnya atau juga dapat memberikan salinan/foto dari KTP penjual. 

2. Memberitahukan kondisi, perilaku dan identitas Pet

Penjual harus memberitahukan kondisi terkini serta perilaku dari Pet yang akan diadopsi oleh adopter dan akan memberikannya kepada adopter sesuai dengan kondisi dalam perjanjian bersama, identitas Pet yang diberitahukan kepada adopter juga HARUS JELAS. Identitas tersebut antara lain: ras/jenis dari Pet, silsilah Pet tersebut (setidaknya memperlihatkan kedua indukan dari Pet tersebut), tanggal kelahiran/umur dari Pet, jenis kelamin Pet, warna Pet, kelengkapan surat-surat serta identitas lainnya yang dirasa penting.

Penjual dibagi menjadi 2, Breeder dan Reseller. Breeder biasanya mengetahui dengan pasti kondisi, perilaku dan identitas Pet dengan baik. Reseller dibagi menjadi 2, Reseller yang ditunjuk oleh Breeder dan Reseller tanpa persetujuan dari Breeder, biasanya breeder menginginkan Petnya jatuh ke tangan yang benar dan bukan disalahgunakan seperti dijadikan ajang bisnis atau sebagai percobaan.

3. Memberitahukan perawatan dan pemeliharaan Pet

Perawatan dan pemelihaaraan tersebut seperti jadwal makan, jenis-komposisi-brand dari makanan yang dimakan Pet tersebut, kebersihan Pet serta perilaku pemelihara kepada Pet.

4. Memberikan Pet kepada adopter sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama.

* copyright aiayiek.tumblr.com *

Adopter BIJAK harus:

1. Memilih Penjual/Breeder yang JELAS dan TERPECAYA

Jelas dan Terpecaya adalah Penjual/Breeder yang mempunyai identitas yang jelas seperti yang dijelaskan di atas, serta sudah berpengalaman dalam dunia hewan peliharaan.

2. Mengadopsi Pet dengan Kondisi, perilaku dan identitas yang baik

Pet yang diadopsi sebaiknya tidak pada masa menyusui, dan berada pada kondisi yang sehat, stabil dan berperilaku normal. Selain itu juga memilih Pet yang beridentitas yang jelas seperti yang telah dijelaskan di atas.

3. Menyetor DP/Uang Tanda Jadi

DP yang disetorkan sebaiknya antara 20-30% dari Total Harga. Biasanya jika adopter melakukan tindakan wanprestasi maka penjual akan mendapatkan uang DP tersebut sebagai ganti atas wanprestasi adopter. Besarnya 20-30% dirasa sudah cukup sebagai jaminan kepercayaan, hal ini tidak bertujuan untuk membela adopter yang dapat dengan seenaknya dapat membatalkan perjanjian tetapi lebih pada unsur secure si adopter, dan jangan menyetorkan uang sebesar harga penuh kepada penjual sebelum Pet tersebut diberikan/dikirim.

4. Membayar sesuai harga yang disepakati

Adopter wajib membayar sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati apabila Penjual/Breeder telah memberikan Pet kepada adopter.

5. Membuat Perjanjian Bersama

Perjanjian Bersama seminimalnya berisi: Harga Pet, kondisi Pet saat diserahkan kepada adopter, waktu, tempat dan cara menyerahkan Pet, Jaminan atas kondisi perilaku dan identitas Pet.

6. Lebih baik melihat LANGSUNG Pet yang diinginkan di tempat Penjual/Breeder.

* copyright facebook.com/aiayiek *

Semoga dengan membaca tulisan ini, akan tercipta sebuah transaksi yang bersih, PENJUAL JUJUR dan PEMBELI BIJAK serta dapat melestarikan hewan peliharaan dengan baik.

Pertanyaan, Kritik dan Saran:

| a | i | A | y | i | e | k |

Tumblr : aiAyiek.tumblr.com

Twitter : @aiAyiek | twitter.com/aiAyiek

Facebook : Eko Arie Wicaksono (ayiek wicaksono)

human is the most perfect creature in the world, but also would be imperfect because of the perfection”

To Tumblr, Love Pixel Union